Rabu, 01 Agustus 2012

lanjutannn


TEMPO.COJakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anang Iskandar, menyatakan kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait kasus yang membelit mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Kami jelaskan nanti siang, pukul 13.00 WIB," kata Anang kepada wartawan di halaman kantor Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri, Rabu, 1 Agustus 2012.
Ketika ditanya di mana keberadaan jenderal bintang dua itu, Anang mengelak. "Saya tidak tahu," ujarnya singkat sambil berjalan menuju mobilnya.
Klarifikasi mengenai Djoko Susilo ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri itu sebagai tersangka pada 27 Juli lalu. Djoko Susilo dianggap menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan alat uji simulator surat izin mengemudi untuk kendaraan roda dua dan roda empat pada 2011.
Saat ini Djoko menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang. Kemarin, Selasa, 31 Juli 2012, Djoko masih berkantor di Akademi Kepolisian. Dia bahkan sempat berfoto bersama ketika bertemu pejabat Dinas Pariwisata Kota Semarang.
Saat ditanya mengenai kasus tersebut, Djoko enggan menjawab. "Nanti saja," katanya. Dia kemudian pergi meninggalkan kantornya dan belum diketahui di mana keberadaannya. Rumah dinasnya juga tampak sepi.

walah-walah paraa tikuss mulaii lagii...

TEMPO.CO, Semarang– Status tersangka yang disandang Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo mulai berimbas pada aktivitas sekolah polisi itu. Sejumlah agen penting terancam batal. Djoko absen memimpin upacara pembukaan sebuah acara di kompleks Akpol, Rabu 1 Agustus 2012.
Kegiatan yang mestinya dipimpin Djoko adalah pembukaan Pendidikan Dasar Bhayangkara Taruna Detasemen 47 Satryo Pambudi Luhur 2012. Acara berlangsung di lapangan Akademi Kepolisian Candi, Gajah Mungkur, Kota Semarang ini, pimpinan upacara digantikan Wakil Gubernur Akademi Kepolisian, Brigadir Jenderal Bambang Usadi.
"Pak Gubernur sedang ada kegiatan lain. Beliau berhalangan hadir karena ke Jakarta," kata Bambang tanpa bersedia menjelaskan keperluan Djoko ke Jakarta. Selama ini, kata dia, sudah menjadi tradisi jika pimpinan berhalangan digantikan wakilnya. ”Upacara tetap berjalan lancar."
Selasa lalu, Djoko masih berkantor. Menjelang siang, dia tiba-tiba meninggalkan kompleks Akpol usai menerima tamu dari Dinas Pariwisata Kota Semarang. Saat hendak dikonfirmasi mengenai kasus yang membelitnya, Djoko enggan menjawab. »Nanti saja,” kata dia.
Djoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji surat izin mengemudi. Kelak dia akan sering berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjeratnya. Di internal Akpol, status tersebut dirasakan akan mengancam keberlangsungan sejumlah agenda. "Ada banyak sekali kegiatan di Akpol yang terancam batal. Kami menunggu perkembangan," ujar salah satu pengajar yang tidak mau namanya disebut.
Sumber Tempo itu menjelaskan, salah satu agenda yang dipastikan batal adalah kunjungan Djoko ke Mesir. Sebab, selain menjadi tersangka, Djoko juga dicegah ke luar negeri. Agenda mantan Kepala Korps Lalu Lintas bertandang ke Mesir terkait dengan pengenalan Akpol sebagai Center of Excellence and World Class Police Academy.
Direktur Pembinaan Taruna dan Latihan Akpol, Komisaris Besar Edy Sunarijanto Setjo, mengatakan tidak semua agenda di lembaganya batal. Meski pimpinan tersandung kasus, kata dia, proses pendidikan tak akan berhenti. »Struktur dan sistem di sini sudah berjalan,” ujar Edy. »Aktivitas tetap berjalan sesuai yang direncanakan.”